Tangguh Terpercaya!

Produk & Layanan

Produk & Layanan​

Solusi Keuangan yang Tumbuh Bersama Anda

Pengalaman > 28 Tahun

CU Banuri berdiri sejak 10 Juni 1995, tumbuh dari komunitas kecil menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat hingga kini.

Pengelolaan Profesional

Jumlah staf meningkat signifikan dari 2 staf (2004) menjadi 140 staf pada 2021, menunjukkan kapasitas pelayanan yang semakin kuat.

Lengkap untuk Semua Kebutuhan

Mulai dari simpanan, pinjaman produktif, pinjaman rumah & kendaraan, hingga layanan solidaritas seperti Solkes, SRI, DAKATA, dan BASOLIN—all tersedia dan tercatat dalam dokumen.

Nilai Kebersamaan & Solidaritas

Program bantuan seperti Solkes, SRI, DAKATA, TUSIM/TUPIN, dan BASOLIN menunjukkan bahwa CU Banuri tidak hanya fokus pada keuangan, tetapi juga kesejahteraan sosial anggota.

Produk Simpanan

Bangun Kemandirian Dengan Menabung

CU Banuri menawarkan beragam pilihan simpanan yang dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan anggota.

1. SIMADA

Simada adalah Simpanan yang perlakuannya setara atau sama dengan Simpanan keanggotaan dengan setoran minimal Rp. 25.000,- per bulan.

2. SIKENDAR

Simpanan Sikendar bertujuan untuk membantu anggota membeli kendaraan sepeda motor, mobil dan kendaraan dengan setoran minimal Rp. 10.000,- per bulan.

3. SIDIO

Simpanan Sidio bertujuan untuk membantu anggota mempersiapkan dana untuk membangun, membeli, dan merenovasi rumah tinggal dengan setoran minimal Rp. 10.000,- per bulan.

4. SIBUHAR (Simpanan Harian)

Simpanan Sibuhar adalah simpanan harian anggota dengan setoran minimal Rp. 5.000,- per bulan

5. KEPAYETN (Tabungan Berjangka)

  1. Dengan jangka waktu sebagai berikut: 
  2. KEPAYETN jangka waktu 3 bulan. 
  3. KEPAYETN jangka waktu 6 bulan.
  4. KEPAYETN jangka waktu 12 bulan. 
  5. KEPAYETN jangka waktu 24 bulan. 
  6. Balas Jasa dibayar setiap bulan dan dibukukan secara otomatis ke SIBUHAR yang bersangkutan. 
  7. Tabungan minimal Rp.1.000.000,- dan wajib membuka SIBUHAR. 
  8. KEPAYETN tidak dapat dipindahtangankan, apabila terjadi perpindahan alamat tinggal harus segera melaporkan pada petugas di CU BAHARTA. 
  9. Penarikan KEPAYETN sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi 5% dari pencairan. 
  10. Penarikan KEPAYETN tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan Surat Kuasa bermaterai.
  11. Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengacu pada tingkat suku balas jasa pasar, ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
  12. Transaksi masuk kepayetn dilakukan maksimal tanggal 28 pada bulan bersangkutan.

6. TUAH (Tabungan Untuk Anak Kuliah)

Tujuan :

Untuk membantu anggota dalam mempersiapkan biaya kuliah di Perguruan Tinggi sejak dini. 

Ketentuan :

  1. Menyetor simpanan pokok Rp. 25.000,-
  2. Saldo Minimal Rp. 20.000,-.   
  3. Saldo minimal yang mendapatkan BJS sebesar Rp. 50.000,- dan besaran BJS nya tergantung keaktifan.
  4. Bebas biaya administrasi buka buku. 
  5. Biaya ganti buku karena rusak dan hilang Rp. 10.000,-. 
  6. Administrasi tutup buku Rp.10.000,-. 
  7. TUAH dapat ditarik setelah mengendap minimal 3 tahun, apabila terjadi penarikan sebelum 3 tahun maka dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari penarikan. 
  8. Usia penabung Tuah maksimal 23 tahun, jika sudah diatas usia 23 tahun dialihkan ke SIMADA.

7. TARIA (Tabungan Hari Raya)

Tujuan :

Untuk memenuhi kebutuhan anggota dalam mempersiapkan dana atau biaya dalam rangka merayakan hari raya keagamaan seperti Natal, Paskah, Idul Fitri, dan Gawai padi. 

Ketentuan :

  1. Setoran awal minimal Rp. 20.000,- 
  2. Setoran berikutnya minimal Rp.  10.000,- 
  3. Saldo Minimal Rp. 20.000,-   
  4. Bebas biaya administrasi buka buku 
  5. Administrasi tutup buku Rp. 20.000,-
  6. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang oleh anggota Rp. 10.000,-.
  7. Taria dapat ditarik tiga minggu sebelum hari raya yang bersangkutan. 
  8. Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengacu pada tingkat suku bunga pasar, ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.

8. TUAS (Tabungan Anak Sekolah)

Tujuan :

Untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak serta menumbuhkan budaya menabung dan sikap hemat bagi anak-anak usia sekolah. 

Ketentuan :

  1. Setoran awal minimal Rp. 75.000,-
  2. Setoran berikutnya minimal Rp. 2.000,-. 
  3. Saldo Minimal Rp. 10.000,-.   
  4. Bebas biaya administrasi buka buku 
  5. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang oleh anggota Rp. 5.000,-.
  6. Administrasi tutup buku gratis, termasuk penutupan buku Anggota 
  7. Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengacu pada tingkat suku bunga pasar, ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.

9. SIMPEN

Tujuan :

Untuk mempersiapkan cadangan keuangan dihari tua. 

Ketentuan :

  1. Setoran awal minimal Rp.  100.000,- 
  2. Setoran berikutnya minimal Rp.  50.000,-
  3. Bebas biaya administrasi buka buku. 
  4. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang oleh anggota Rp. 10.000,- 
  5. Administrasi tutup buku Rp. 20.000,-
  6. Balas jasa dihitung secara harian dan dibayar setiap akhir bulan. 
  7. SIMPEN harus disetor secara rutin setiap bulan.
  8. SIMPEN merupakan tabungan keanggotaan yang termasuk produk unggulan. 
  9. SIMPEN tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengajuan pinjaman namun dapat dijadikan Jaminan Pinjaman.  
  10. SIMPEN dapat dicairkan minimal setelah mengendap selama 10 tahun atau pada usia 55 tahun.   
  11. Penarikan SIMPEN sebelum 10 tahun dan atau pada usia dibawah 55 tahun, dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari yang ditarik kecuali meninggal dunia. 
  12. Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.

10. SIUANG (Simpanan Usaha Anggota)

Tujuan

Untuk mempersiapkan anggota berwirausaha 

Ketentuan:

  1. Setoran awal (saat buka buku) minimal Rp. 100.000,-
  2. Setoran berikutnya minimal Rp. 25.000,-
  3. Biaya administrasi bulanan Rp. 3.000,-, jika saldo Simada dibawah sama dengan Rp. 500.000,-
  4. Bebas biaya administrasi buka buku 
  5. Saldo minimal Rp. 100.000,-
  6. Biaya ganti buku karena rusak dan hilang oleh anggota Rp. 10.000,- 
  7. Administrasi tutup buku Rp.10.000,- 
  8. Balas Jasa Siuang dibayarkan kepada anggota yang aktif menabung sesuai setoran minimal dan membayar pinjaman.
  9. Dijadikan dasar untuk memperoleh kredit usaha anggota (KUOTA) dan selama dijadikan jaminan tidak boleh ditarik.
  1. Balas Jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya melalui Surat Keputusan Pengurus

11. SiBaJA (Simpanan Banuri Jaya Agro)

Tujuan

Untuk mempersiapkan anggota bertani

Ketentuan:

  1. Bebas biaya administrasi buka buku 
  2. Setoran awal (saat buka buku) minimal Rp. 100.000,-
  3. Saldo minimal Rp. 100.000,-
  4. Biaya ganti buku karena rusak dan hilang oleh anggota Rp. 10.000,- 
  5. Administrasi tutup buku Rp.10.000,- 
  6. Dijadikan dasar untuk memperoleh Pinjaman Agro
Produk Pinjaman

Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Anggota

Layanan pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan usaha, keluarga, hingga pendidikan, dengan proses analisis yang profesional dan bertanggung jawab.

1. Pinjaman Menambah SIMADA

Tujuan:

Untuk membangun kebiasaan menabung dan memperbesar SIMADA bagi anggota lama dan baru.    

Ketentuan:

  1. Sudah menjadi calon anggota dan/ atau anggota penuh.
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 24 bulan.
  3. Keputusan pinjaman berdasarkan analisis dari bagian kredit.
  4. Jaminan pinjaman terutama seluruh simpanannya.
  5. Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 1 bulan maka seluruh simpanan akan ditarik untuk melunasi pinjaman tersebut.

2. Pinjaman dibawah atau Setara SIMADA

Ketentuan:

  1. Pinjaman maksimal sebesar SIMADA. 
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman paling lama 36 bulan. 
  3. SIMADA menjadi jaminan. 
  4. Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut, maka SIMADA yang dijaminkan dapat ditarik untuk melunasi seluruh saldo pinjaman.

3. Pinjaman Pembelian Kendaraan

Tujuan :

Untuk membantu anggota memiliki kendaraan sepeda motor, mobil dan kendaraan sungai. 

Ketentuan:

  1. Memiliki tabungan kendaraan (Sikendar) minimal 25% dari harga kendaraan yang akan dibeli. 
  2. Pinjaman maksimal seharga kendaraan yang diperlukan (administrasi piutang anggota, harga beli, Bantuan dan akta fidusia) 
  3. Jangka waktu pinjaman :
    • Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda dua maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan.
    • Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda empat paling lama 60 bulan. 
  4. Untuk pembelian kendaraan Second jangka waktu pembeliannya memperhatikan tahun pembelian
  5. Jaminan berupa BPKB kendaraan yang dibeli dan apabila dipandang perlu dapat diikat dengan akta notaris
  6. Jika dipandang perlu bagian kredit dapat meminta jaminan tambahan
  7. Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam. 
  8. Pembayaran didampingi oleh staf manajemen CU BAHARTA.
  9. Kendaraan wajib di asuransikan selama masa kredit oleh peminjam.
  10. Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut maka kendaraan sebagai jaminan dapat ditarik untuk melunasi pinjaman.

4. Pinjaman Pembangunan Rumah

Tujuan: 

Untuk membantu anggota membangun, merenovasi dan membeli rumah tempat tinggal.  

Ketentuan:

  1. Memiliki simpanan Sidio minimal 25% dari pengajuan pinjaman
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman paling lama 120 bulan (10 Tahun) dan disesuaikan dengan usia peminjam. 
  3. Khusus merenovasi rumah jumlah pinjaman maksimal Rp. 100.000.000,- dengan jangka waktu 72 bulan.
  4. Pembayaran dengan sistem setoran tetap minimal 36 (tiga puluh enam) bulan dan maksimal 120 (seratus dua puluh) bulan.
  5. Pinjaman yang dilunasi ≤ 35 Bulan, dikenakan biaya administrasi sebesar 5 (lima) kali balas jasa pinjaman 
  6. Melampirkan sketsa dan rincian biaya. 
  7. Jaminan berupa simpanan Simada, Sidio, sertifikat tanah, surat tanah, dan BPKB. 
  8. Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam.

5. Pinjaman Usaha Produktif

Tujuan:

Untuk membantu anggota dalam mengembangkan usahanya seperti usaha perdagangan, usaha industri kecil dan menengah, pertanian, perkebunan, properti (rumah kos,rumah walet) dan kontraktor. 

Ketentuan:

  1. Memiliki Simada minimal 30% dari pengajuan pinjaman
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman paling lama 60 bulan. 
  3. Analisa Laporan Keuangan Usaha dan Analisa Kelayakan Usaha.
  4. Usaha yang dikelola bersedia dikunjungi / dipantau oleh staf Loan Officer. 
  5. Jaminan berupa SIMADA, sertifikat tanah, surat tanah, dan BPKB.
  6. Jaminan dinotariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam.

6. Pinjaman Pendidikan

Tujuan:

Untuk membantu anggota memenuhi biaya pendidikan

Ketentuan :

  1. Memiliki Simada minimal 30% dari pengajuan pinjaman
  2. SMA sederajat maksimal Rp. 5.000.000,- 
  3. Akademi & Universitas (S1 dan S2) maksimal Rp. 150.000.000,- 
  4. Melampirkan bukti lulus test pendidikan
  5. Jika anak yang dibiayai belum menjadi anggota CU BAHARTA maka yang bersangkutan wajib menjadi anggota 
  6. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan 
  7. Pinjaman atas Nama orang tua yang bersangkutan, kecuali yang sudah bekerja. 
  8. Orang tua sudah menjadi anggota penuh. 
  9. Jaminan berupa SIMADA, sertifikat tanah, surat tanah, dan BPKB.

7. Pinjaman Kelompok Produktif

Tujuan:

Untuk membantu Kelompok anggota dalam mengembangkan usaha produktif misalnya kelompok kerajinan tangan, kelompok industri rumah tangga, kelompok Pertanian dan kelompok Peternakan

Ketentuan :  

  1. Anggota kelompok wajib menjadi anggota CU BAHARTA 
  2. Pinjaman maksimal Rp. 500.000.000,-
  3. Jangka waktu pengembalian pinjaman paling lama 60 bulan. 
  4. Memiliki penanggung jawab pinjaman (Ketua dan bendahara
  5. Memiliki anggota kelompok minimal 10 orang 
  6. Jaminan berupa SIMADA, sertifikat tanah, surat tanah, dan BPKB.
  7. Analisa kelayakan pinjaman.

8. Pinjaman Kesejahteraan

Tujuan :

Untuk membantu anggota memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti membeli perabotan rumah tangga, kesehatan, peralatan elektronik, pesta, perhiasan dll. 

Ketentuan :

  1. Memiliki SIMADA minimal 30% dari pengajuan pinjaman
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan 
  3. Jaminan berupa SIMADA, sertifikat tanah, surat tanah, dan BPKB

9. Kreditx Usaha Anggota (Kuota)

Tujuan

Untuk menambah modal usaha anggota

Ketentuan:

    1. Memiliki Siuang minimal 30% dari pengajuan pinjaman
    2. Plafon pinjaman maksimal Rp.150.000.000,-
    3. Jangka waktu pengembalian pinjaman minimal 24 bulan (2 tahun), maksimal 60 bulan (5 Tahun) dan disesuaikan dengan usia peminjam. 
    4. Pinjaman yang dilunasi sebelum jatuh tempo, dikenakan finalty membayar bunga pinjaman yang tersisa sesuai perjanjian 
    5. Jaminan berupa Siuang, sertifikat tanah, surat tanah, dan BPKB. 
      • Pinjaman yang diberikan kepada anggota yang sudah memiliki usaha
      • Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam

10. Kredit Usaha Anggota (Kuota)

Tujuan

Untuk membantu anggota dalam usaha bertani kelapa sawit

Ketentuan:

  1. Pin-Agro 1 untuk pembibitan sendiri  
  2. Memiliki Simpanan Banuri Jaya Agro (SiBaJA)
  3. Jaminan berupa sertifikat lahan sawit 
  4. Plafon pinjaman maksimal Rp. 25.000.000,- per 1 hektar
  5. Jangka waktu pengembalian pinjaman 36 bulan (3 tahun)
  6. Bunga pinjaman dibayar dimuka
  7. Pin-Agro 2 untuk bibit siap tanam
  8. Memiliki Simpanan Banuri Jaya Agro (SiBaJA)
  9. Jaminan berupa sertifikat lahan sawit 
  10. Plafon pinjaman maksimal Rp. 32.000.000,- per 1 hektar
  11. Jangka waktu pengembalian pinjaman 36 bulan (3 tahun)
  12. Bunga pinjaman dibayar dimuka
  13. Pin-Agro 3 untuk perawatan sawit sudah menghasilkan
    • Memiliki Simpanan Banuri Jaya Agro (SiBaJA)
    • Jaminan berupa sertifikat lahan sawit 
    • Plafon pinjaman maksimal tiga (3) dikali Rp.5.500.000,- per hektar atau Rp. 16.500.000,- per tahun per hektar
    • Jangka waktu maksimal 12 bulan, pengembalian pinjaman mulai bulan ke- 4 
    • Luas lahan untuk Pin Agro 3 tidak terbatas, tetapi berdasarkan kemampuan mengembalikan (Capacity to Pay)
    • Bunga pinjaman dibayar dimuka

 

Layanan

Layanan Mudah, Cepat, dan Fleksibel

Inovasi CU Banuri Harapan Kita membantu memudahkan anggota saat membutuhkan.

1. Layanan Keuangan Digital (LKD)

Layanan digital berbasis aplikasi Android untuk memudahkan anggota melakukan transaksi secara realtime.

2. Baharta Mobile

Layanan digital berbasis aplikasi Android untuk memudahkan anggota melakukan transaksi secara realtime.

Program Solidaritas

Kebersamaan yang Menguatkan Anggota

Program solidaritas CU Banuri Harapan Kita membantu anggota di masa sulit ataupun saat membutuhkan dukungan keluarga.

1. SOLKES

Solkes adalah bantuan yang diberikan kepada anggota yang berobat ke rumah sakit, puskesmas, poliklinik, dan tenaga medis yang berwenang. Dengan besaran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Santunan Rawat Inap (SRI)

Santunan Rawat Inap (SRI) diberikan kepada anggota yang dirawat inap di rumah sakit dan atau klinik kesehatan lainnya. Bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Dana Duka Cita (DAKATA)

Dana Duka Cita (DAKATA) adalah bantuan yang diberikan kepada ahliwaris anggota yang meninggal dunia. Besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Bantuan Simpanan Dan Pinjaman (TUSIM DAN TUPIN)

Tusim merupakan bantuan simpanan dan Tupin merupakan bantuan pinjaman yang diberikan kepada anggota yang meninggal dunia. Besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Bantuan Solidaritas Bersalin (BASOLIN)

Bantuan solidaritas bersalin (BASOLIN) merupakan bantuan yang diberikan kepada anggota yang melahirkan.  Besaran bantuan tergantung pada jumlah anggota dalam keluarga tersebut yang sudah menjadi anggota dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anda Membutuhkan Modal yang Mudah & Cepat?

CU Banuri Harapan Kita siap mendukung keberlanjutan usaha Anda.