Tim Kami
Pengurus dan Pengawas

Pastor John Eddi, Pr
Penasehat

Lambertus S. Nali, S.T., M.M.
General Manager

Yanto, S.S
Ketua Pengurus

Ramli, S.P., M.Pd
Wakil Ketua Pengurus

Antonius L., S.Pd
Sekretaris

Benediktus, S.Pd.Si
Bendahara

Kris Kurniawan, S.P
Anggota

Eliantiri P., M.Th
Anggota

Mateus Junsin, M.Th
Anggota

Stefanus R., S.Pd
Ketua Pengawas

Sarinus S., S.Pd.K
Sekretaris

Joko Santoso, S.E
Anggota
Bangun Kemandirian Dengan Menabung
CU Banuri menawarkan beragam pilihan simpanan yang dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan anggota.
Ketentuan
Dengan jangka waktu sebagai berikut:
- KEPAYETN jangka waktu 3 bulan.
- KEPAYETN jangka waktu 6 bulan.
- KEPAYETN jangka waktu 12 bulan.
- KEPAYETN jangka waktu 24 bulan.
Balas Jasa dibayar setiap bulan dan dibukukan secara otomatis ke SIBUHAR yang bersangkutan.
Tabungan minimal Rp.1.000.000,- dan wajib membuka SIBUHAR.
KEPAYETN tidak dapat dipindahtangankan, apabila terjadi perpindahan alamat tinggal harus segera melaporkan pada petugas di CU BAHARTA.
Penarikan KEPAYETN sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi 5% dari pencairan.
Penarikan KEPAYETN tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan Surat Kuasa bermaterai.
Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengacu pada tingkat suku balas jasa pasar, ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
Transaksi masuk kepayetn dilakukan maksimal tanggal 28 pada bulan bersangkutan.
Tujuan
Untuk membantu anggota dalam mempersiapkan biaya kuliah di Perguruan Tinggi sejak dini.
Ketentuan
- Menyetor simpanan pokok Rp. 25.000,-
- Saldo Minimal Rp. 20.000,-.
- Saldo minimal yang mendapatkan BJS sebesar Rp. 50.000,- dan besaran BJS nya tergantung keaktifan.
- Bebas biaya administrasi buka buku.
- Biaya ganti buku karena rusak dan hilang Rp. 10.000,-.
- Administrasi tutup buku Rp.10.000,-.
- TUAH dapat ditarik setelah mengendap minimal 3 tahun, apabila terjadi penarikan sebelum 3 tahun maka dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari penarikan.
- Usia penabung Tuah maksimal 23 tahun, jika sudah diatas usia 23 tahun dialihkan ke SIMADA.
Tujuan
Untuk memenuhi kebutuhan anggota dalam mempersiapkan dana atau biaya dalam rangka merayakan hari raya keagamaan seperti Natal, Paskah, Idul Fitri, dan Gawai padi.
Ketentuan
- Setoran awal minimal Rp. 20.000,-
- Setoran berikutnya minimal Rp. 10.000,-
- Saldo Minimal Rp. 20.000,-
- Bebas biaya administrasi buka buku
- Administrasi tutup buku Rp. 20.000,-
- Biaya ganti buku karena rusak atau hilang oleh anggota Rp. 10.000,-.
- Taria dapat ditarik tiga minggu sebelum hari raya yang bersangkutan.
- Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengacu pada tingkat suku bunga pasar, ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
Tujuan
Untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak serta menumbuhkan budaya menabung dan sikap hemat bagi anak-anak usia sekolah.
Ketentuan
- Setoran awal minimal Rp. 75.000,-
- Setoran berikutnya minimal Rp. 2.000,-.
- Saldo Minimal Rp. 10.000,-.
- Bebas biaya administrasi buka buku
- Biaya ganti buku karena rusak atau hilang oleh anggota Rp. 5.000,-.
- Administrasi tutup buku gratis, termasuk penutupan buku Anggota
- Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengacu pada tingkat suku bunga pasar, ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
Tujuan
Untuk mempersiapkan cadangan keuangan dihari tua.
Ketentuan
- Setoran awal minimal Rp. 100.000,-
- Setoran berikutnya minimal Rp. 50.000,-
- Bebas biaya administrasi buka buku.
- Biaya ganti buku karena rusak atau hilang oleh anggota Rp. 10.000,-
- Administrasi tutup buku Rp. 20.000,-
- Balas jasa dihitung secara harian dan dibayar setiap akhir bulan.
- SIMPEN harus disetor secara rutin setiap bulan.
- SIMPEN merupakan tabungan keanggotaan yang termasuk produk unggulan.
- SIMPEN tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengajuan pinjaman namun dapat dijadikan Jaminan Pinjaman.
- SIMPEN dapat dicairkan minimal setelah mengendap selama 10 tahun atau pada usia 55 tahun.
- Penarikan SIMPEN sebelum 10 tahun dan atau pada usia dibawah 55 tahun, dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari yang ditarik kecuali meninggal dunia.
- Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
Tujuan
Untuk mempersiapkan anggota berwirausaha
Ketentuan
- Setoran awal (saat buka buku) minimal Rp. 100.000,-
- Setoran berikutnya minimal Rp. 25.000,-
- Biaya administrasi bulanan Rp. 3.000,-, jika saldo Simada dibawah sama dengan Rp. 500.000,-
- Bebas biaya administrasi buka buku
- Saldo minimal Rp. 100.000,-
- Biaya ganti buku karena rusak dan hilang oleh anggota Rp. 10.000,-
- Administrasi tutup buku Rp.10.000,-
- Balas Jasa Siuang dibayarkan kepada anggota yang aktif menabung sesuai setoran minimal dan membayar pinjaman.
- Dijadikan dasar untuk memperoleh kredit usaha anggota (KUOTA) dan selama dijadikan jaminan tidak boleh ditarik.
- Balas Jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya melalui Surat Keputusan Pengurus
Tujuan
Untuk mempersiapkan anggota bertani.
Ketentuan
- Bebas biaya administrasi buka buku
- Setoran awal (saat buka buku) minimal Rp. 100.000,-
- Saldo minimal Rp. 100.000,-
- Biaya ganti buku karena rusak dan hilang oleh anggota Rp. 10.000,-
- Administrasi tutup buku Rp.10.000,-
- Dijadikan dasar untuk memperoleh Pinjaman Agro
Bangun Kemandirian Dengan Menabung
CU Banuri menawarkan beragam pilihan simpanan yang dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan anggota.
Pinj. Tambah SIMADA
Pinjaman untuk menambah saldo SIMADA.
Pinj. ≤ SIMADA
Pinjaman dengan plafon maksimal setara saldo SIMADA.
Pinj. Kendaraan
Pembelian kendaraan roda 2/4 atau kendaraan sungai.
Pinj. Kendaraan
Pembelian kendaraan roda 2/4 atau kendaraan sungai.
Pinj. Kendaraan
Pembelian kendaraan roda 2/4 atau kendaraan sungai.
Pinj. Kendaraan
Pembelian kendaraan roda 2/4 atau kendaraan sungai.
Tujuan
Untuk membangun kebiasaan menabung dan memperbesar SIMADA bagi anggota lama dan baru.
Ketentuan
- Sudah menjadi calon anggota dan/ atau anggota penuh.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 24 bulan.
- Keputusan pinjaman berdasarkan analisis dari bagian kredit.
- Jaminan pinjaman terutama seluruh simpanannya.
- Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 1 bulan maka seluruh simpanan akan ditarik untuk melunasi pinjaman tersebut.
Ketentuan
- Pinjaman maksimal sebesar SIMADA.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman paling lama 36 bulan.
- SIMADA menjadi jaminan.
- Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut, maka SIMADA yang dijaminkan dapat ditarik untuk melunasi seluruh saldo pinjaman.
Tujuan
Untuk membantu anggota memiliki kendaraan sepeda motor, mobil dan kendaraan sungai.
Ketentuan
- Memiliki tabungan kendaraan (Sikendar) minimal 25% dari harga kendaraan yang akan dibeli.
- Pinjaman maksimal seharga kendaraan yang diperlukan (administrasi piutang anggota, harga beli, Bantuan dan akta fidusia)
- Jangka waktu pinjaman :
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda dua maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda empat paling lama 60 bulan.
- Untuk pembelian kendaraan Second jangka waktu pembeliannya memperhatikan tahun pembelian.
- Jaminan berupa BPKB kendaraan yang dibeli dan apabila dipandang perlu dapat diikat dengan akta notaris
- Jika dipandang perlu bagian kredit dapat meminta jaminan tambahan
- Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam.
- Pembayaran didampingi oleh staf manajemen CU BAHARTA.
- Kendaraan wajib di asuransikan selama masa kredit oleh peminjam.
- Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut maka kendaraan sebagai jaminan dapat ditarik untuk melunasi pinjaman.
Tujuan
Untuk membantu anggota memiliki kendaraan sepeda motor, mobil dan kendaraan sungai.
Ketentuan
- Memiliki tabungan kendaraan (Sikendar) minimal 25% dari harga kendaraan yang akan dibeli.
- Pinjaman maksimal seharga kendaraan yang diperlukan (administrasi piutang anggota, harga beli, Bantuan dan akta fidusia)
- Jangka waktu pinjaman :
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda dua maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda empat paling lama 60 bulan.
- Untuk pembelian kendaraan Second jangka waktu pembeliannya memperhatikan tahun pembelian.
- Jaminan berupa BPKB kendaraan yang dibeli dan apabila dipandang perlu dapat diikat dengan akta notaris
- Jika dipandang perlu bagian kredit dapat meminta jaminan tambahan
- Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam.
- Pembayaran didampingi oleh staf manajemen CU BAHARTA.
- Kendaraan wajib di asuransikan selama masa kredit oleh peminjam.
- Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut maka kendaraan sebagai jaminan dapat ditarik untuk melunasi pinjaman.
Tujuan
Untuk membantu anggota memiliki kendaraan sepeda motor, mobil dan kendaraan sungai.
Ketentuan
- Memiliki tabungan kendaraan (Sikendar) minimal 25% dari harga kendaraan yang akan dibeli.
- Pinjaman maksimal seharga kendaraan yang diperlukan (administrasi piutang anggota, harga beli, Bantuan dan akta fidusia)
- Jangka waktu pinjaman :
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda dua maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda empat paling lama 60 bulan.
- Untuk pembelian kendaraan Second jangka waktu pembeliannya memperhatikan tahun pembelian.
- Jaminan berupa BPKB kendaraan yang dibeli dan apabila dipandang perlu dapat diikat dengan akta notaris
- Jika dipandang perlu bagian kredit dapat meminta jaminan tambahan
- Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam.
- Pembayaran didampingi oleh staf manajemen CU BAHARTA.
- Kendaraan wajib di asuransikan selama masa kredit oleh peminjam.
- Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut maka kendaraan sebagai jaminan dapat ditarik untuk melunasi pinjaman.
Tujuan
Untuk membantu anggota memiliki kendaraan sepeda motor, mobil dan kendaraan sungai.
Ketentuan
- Memiliki tabungan kendaraan (Sikendar) minimal 25% dari harga kendaraan yang akan dibeli.
- Pinjaman maksimal seharga kendaraan yang diperlukan (administrasi piutang anggota, harga beli, Bantuan dan akta fidusia)
- Jangka waktu pinjaman :
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda dua maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman kendaraan roda empat paling lama 60 bulan.
- Untuk pembelian kendaraan Second jangka waktu pembeliannya memperhatikan tahun pembelian.
- Jaminan berupa BPKB kendaraan yang dibeli dan apabila dipandang perlu dapat diikat dengan akta notaris
- Jika dipandang perlu bagian kredit dapat meminta jaminan tambahan
- Jaminan di Notariskan dan biaya notaris ditanggung peminjam.
- Pembayaran didampingi oleh staf manajemen CU BAHARTA.
- Kendaraan wajib di asuransikan selama masa kredit oleh peminjam.
- Apabila tidak mengangsur pinjaman selama 3 bulan berturut-turut maka kendaraan sebagai jaminan dapat ditarik untuk melunasi pinjaman.


